Portal Pekalongan - Ternyata ada 6 golongan karyawan yang tidak bisa dapatkan BSU Subsidi Gaji. Golongan karyawan apa sajakah itu?
Dikabarkan BLT BPJS Ketanagakerjaan sudah cair, namun ada 6 golongan karyawan yang tidak bisa dapatkan BSU Subsidi Gaji.
Nah dalam artikel ini juga melampirkan cara cek nama penerima BSU Subsidi Gaji, apabila Anda tidak termasuk 6 golongan tersebut.
Baca Juga: Begini Respon Sinden Ny Am Saat Bupati Budhi Sarwono Akan Membawanya ke Banyumas untuk Pengobatan
Besaran bantuan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yaitu Rp 1 juta.
Bantuan tersebut akan dikirimkan melalui transfer ke rekening karyawan penerima.
Ada 6 golongan karyawan yang dipastikan tidak bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Apa saja? Berikut rinciannya:
1. Karyawan bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pekerja bukan penerima upah/gaji.