BSU Sudah Cair! Bisa Cek Lewat WA dan BPJS Ketenagakerjaan

- 21 Agustus 2021, 11:36 WIB
BSU Sudah Cair! Bisa Cek Lewat WA dan BPJS Ketenagakerjaan
BSU Sudah Cair! Bisa Cek Lewat WA dan BPJS Ketenagakerjaan /Istimewa

PORTAL PEKALONGAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) karyawan sudah cair dan sudah bisa dicek melalui WhatsApp (WA) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti yang sudah beredar bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan bantuan tersebut, apabila sudah menerima total 1,2 juta data diri calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Jika sudah mendapatkan data dari calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan, BSU akan segera dibagikan dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Bobby iKON Umumkan Akan Segera Menikah dan Memiliki Anak yang Mengejutkan Para Penggemarnya

Kemnaker Surya Lukita Warman selaku Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai memproses penyaluran BLT Subsidi Gaji ini.

"Saat ini sudah selesai proses screening dan Insya Allah hari ini akan kami mulai proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," kata Surya pada 19 Agustus 2021 dikutip PORTAL PEKALONGAN dari Berita DIY.

Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sudah menyediakan fasilitas untuk mengetahui namanya apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Bagi yang ingin melihat namanya terdaftar sebagai penerima BSU, ada cara yang dilakukan untuk mengetahuinya.

Adapun dengan cara mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp yang sudah ditentukan, link BPJS Ketenagakerjaan atau di laman resmi Kemnaker untuk BLT.

Baca Juga: Tasyakuran Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Disiarkan di Indosiar Sabtu 21 Agustus 2021

Berikut di bawah ini cara untuk cek penerima BSU melalui nomor WA BPJS Ketenagakerjaan:

1. Chat ke nomor WhatssApp 0813-800-70175

2. Atau bisa juga melalui link https://wa.me/6281380070175

3. Tunggu hingga mendapatkan respon dari pihak BPJS Ketenagakerjaan

4. Setelah mendapatkan respon, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"

5. Ikuti petunjuk sampai mendapatkan informasi apakah karyawan terdaftar
sebagai penerima BSU atau tidak.

Selain pesan ke nomor WA BPJS Ketenagakerjaan, ada cara lain untuk mengetahui
apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak,yaitu:

1. Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Telepon ke nomor layanan masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di 175

3. Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

Dan jika karyawan sudah mempunyai akun Kemnaker, bisa juga di cek di laman
kemnaker.go.id dengan menggunakan cara berikut ini:

1. Login ke link kemnaker.go.id menggunakan akun yang sudah dimiliki

2. Jika belum mempunyai akun, daftar dulu di menu registrasi

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil dengan mengisi berbagai kolom yang tersedia

4. Setelah lengkap, cek pemberitahuan

5. Setelah itu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Sekian informasi yang dapat PORTAL PEKALONGAN sampaikan tentang pengecekan penerima BSU dan BLT***

 

Editor: A Zuhri

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah