PORTAL PEKALONGAN - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membukukan laba bersih sebesar Rp2,75 triliun. Setelah berhasil meraup hasil demikian, Jasa Marga menetapkan pembagian dividen bagi pemegang saham sebesar Rp549,38 miliar atau sebesar 20% dari laba bersih tahun 2022.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Jasa Marga Pramitha Wulanjani menerangkan bahwa pertimbangan pembagian dividen ini tidak lepas dari pulihnya performa Jasa Marga, beriringan dengan kondisi yang lebih baik pasca pandemi Covid-19. Sehingga kapasitas keuangan Jasa Marga cukup untuk dibagikan kepada para pemegang saham yang selama 2020-2021 tidak mendapatkan pembagian dividen.
"Sebagai pemegang 70% saham Jasa Marga, pemerintah akan mendapat dividen sebesar Rp384,56 miliar dari perseroan. Sedangkan pemegang saham publik sebesar 30%, akan mendapatkan total dividen sebesar Rp164,81 miliar. Besaran dividen per lembar yang diperoleh pemegang saham adalah sekitar Rp75,69. Jasa Marga akan menggunakan sisa laba bersih tahun 2022 sebagai cadangan lain," kata Mitha dikutip Portalpekalongan.com dari Press Release Jasa Marga pada 10 Mei 2023.
Baca Juga: Kendaraan yang Tinggalkan Semarang Bertambah, PT Jasa Marga Pantau 3 Gerbang Tol
Adapun jadwal pembagian dividen Jasa Marga, berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai berikut.