Cara Bayar Pegadaian lewat BRImo, Bagaimana dengan M-Banking Lainnya?

- 26 Mei 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi seseorang sedang membayar Pegadaian lewat BRImo
Ilustrasi seseorang sedang membayar Pegadaian lewat BRImo /Ayu Aprilia Ningsih/freepik/freepik.com

PORTALPEKALONGAN.COM - Sebagai penyedia layanan pinjaman uang, Pegadaian tentu saja memberi kemudahan untuk setiap debiturnya dalam melakukan pembayaran tagihan. Salah satunya pembayaran dapat dilakukan lewat aplikasi BRImo.

Sehingga debitur yang memiliki aplikasi BRImo tidak perlu bersusah payah lagi jika akan membayar tagihan. Karena bisa dilakukan secara online di manapun dan kapanpun.

Namun ternyata masih banyak juga debitur yang belum mengetahui bagaiamana caranya bayar Pegadaian lewat BRImo. Banyak juga yang bertanya untuk membayar gadai bisa melalui apa saja.

Baca Juga: Kredit Motor di Pegadaian: Pahami Syarat hingga Cara Pengajuannya di Sini

Tenang, banyak opsi yang bisa digunakan oleh para debitur untuk membayar tagihan gadainya.

Dilansir dari laman Sahabat Pegadaian pada 26 Mei 2024, pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital, Agen Pegadaian, Tokopedia, Shopee, Indomaret, Brimo, ataupun M-Banking lainnya.

Lantas, bagaimana cara melakukan pembayarannya? Simak ulasan di bawah ini, yuk!

Baca Juga: Butuh Dana Cepat? Ajukan Gadai BPKB Motor di Pegadaian Saja, Cair dalam 7 Hari Kerja

Cara Pembayaran Pinjaman Gadai

Melalui Aplikasi Pegadaian Digital

  1. Download aplikasi Pegadaian Digital di Play Store atau App Store
  2. Buat akun/login ke aplikasi
  3. Pilih menu Pembayaran & Topup, klik bagian Bayar Gadai
  4. Pilih Jenis Kredit yang diinginkan, dan ikuti prosesnya sampai selesai
  5. Melalui Agen Pegadaian
  6. Kunjungi Agen Pegadaian terdekat
  7. Sebutkan nomor kredit
  8. Kemudian pilih jenis pembayaran gadai
  9. Lakukan pembayaran dan terima bukti pembayaran

Melalui Livin by Mandiri

  1. Buka aplikasi Livin by Mandiri
  2. Klik menu Bayar dan Buat Pembayaran Baru
  3. Klik Multipayment, lalu pilih penyedia jasa Pegadaian dan jenis transaksinya
  4. Masukkan nomor kredit yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG) dan lakukan pembayaran
  5. Lanjutkan hingga pembayaran

Baca Juga: Apakah Bisa Gadai BPKB Motor di Pegadaian Atas Nama Orang Lain? Pahami Hal Ini Sebelum Mengajukan Pinjaman

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Sahabat Pegadaian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah