PORTAL PEKALONGAN - Bitcoin adalah mata uang digital yang semakin populer di era modern ini.
Berbeda dengan uang kertas atau koin konvensional, Bitcoin tidak memiliki wujud fisik yang dapat disentuh atau dilihat langsung.
Dilansir dari Indodax, Bitcoin hanya tersedia dalam bentuk digital dan tercatat di dalam jaringan komputer yang disebut blockchain.
Baca Juga: Barang Apa Saja yang Bisa Digadaikan di Pegadaian? Cek Daftar Lengkap dan Cara Pengajuannya
Blockchain ini bersifat publik, sehingga setiap transaksi Bitcoin dapat diverifikasi oleh siapa saja.
Salah satu keunikan utama Bitcoin adalah sifat desentralisasinya. Tidak ada otoritas pusat atau pemerintah yang mengontrol Bitcoin.
Ini berbeda dengan mata uang konvensional yang biasanya diatur oleh bank sentral atau pemerintah suatu negara.
Baca Juga: Penting Bagi Calon Jamaah Haji! Jangan Langgar Larangan Ihram
Desentralisasi ini memberikan kebebasan lebih bagi pengguna, tetapi juga menuntut tanggung jawab lebih dalam mengelola dan mengamankan aset digital mereka.
Harga Bitcoin sangat fluktuatif dan dapat berubah dengan cepat. Hari ini, harga 1 Bitcoin (BTC) dalam Rupiah Indonesia (IDR) adalah Rp1.104.092.977, sebagaimana dilansir dari Coingecko.