Saldo DANA Milikmu Empty? Minta Diisi Sama Pemerintah Rp700 Ribu via Kartu Ini

- 1 Juli 2024, 07:00 WIB
Dapatkan Bantuan Langsung Tunai Rp 700 Ribu untuk UMKM di Saldo DANA
Dapatkan Bantuan Langsung Tunai Rp 700 Ribu untuk UMKM di Saldo DANA /DANA

3. Daftar email notifikasi di website resmi Kartu Prakerja: https://dashboard.prakerja.go.id/

4. Bergabung dengan komunitas online Kartu Prakerja:

Di berbagai platform media sosial, terdapat banyak komunitas online yang membahas tentang Kartu Prakerja.
Anda dapat bergabung dengan komunitas tersebut untuk mendapatkan informasi terbaru dan saling bertukar informasi dengan sesama peserta.

Baca Juga: Contoh Soal IPA Kelas 9 SMP MTs Bab 3 Tekanan, Topik B. Tekanan Hidrostatis Zat Cair dan Kunci Jawaban

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70

Berikut adalah beberapa syarat NIK KTP untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 70:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
2. Tidak sedang sekolah atau mengikuti pelatihan lain yang dibiayai oleh pemerintah
3. Tidak sedang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
4. Tidak pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya


Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 dilakukan secara online melalui website resmi Kartu Prakerja: https://dashboard.prakerja.go.id/

1. Buat akun baru atau login ke akun Prakerja Anda.
2. Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar.
3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
4. Pilih pelatihan yang Anda minati.
5. Tunggu pengumuman kelulusan seleksi.
6. Jika lolos, Anda akan menerima saldo pelatihan dan insentif.

Baca Juga: Contoh Soal IPA Kelas 9 SMP MTs Bab 2 Sistem Koordinasi, Reproduksi, Homeostasis: Pengaturan Kadar Gula Tubuh

Cara Mendapatkan Saldo DANA Rp700 Ribu dari Kartu Prakerja Gelombang 70

Untuk mendapatkan saldo DANA Rp700 ribu dari Kartu Prakerja Gelombang 70, Anda harus mengikuti beberapa langkah berikut:

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah