Ibu – ibu Wajib Tahu! Inilah Hukum Mencicipi Masakan Saat Puasa

- 1 April 2023, 04:30 WIB
Bagaimana Hukum Mencicipi Masakan Saat Puasa, Batalkah Puasanya? Berikut Penjelasannya
Bagaimana Hukum Mencicipi Masakan Saat Puasa, Batalkah Puasanya? Berikut Penjelasannya //*Galamedia

PORTAL PEKALONGAN - Bagi ibu rumah tangga, kegiatan memasak dan menyajikan makanan merupakan suatu keharusan yang tidak boleh absendilakukakan setiap hari. Terlebih pada saat bulan Ramadhan, mampu menyajikan hidangan buka puasa dan sahur merupakan suatu kebanggan tersendiri.

Namun, pada saat memasak ada satu kegiatan yang biasanya dilakukan atau bahkan diharuskan yakni kegiatan mencicipi masakannya.

Hal itu dilakukan tentunya untuk membuat semakin yakin dengan rasa dari masakan yang diolah, dengan aroma, rasa, dan sajian yang menarik tentunya akan mengundang minat anggota keluarga untuk berkumpul di ruang makan dengan penuh kegembiraan.

Tidak sedikit dari ibu rumah tangga yang tersipu malu dan Bahagia jika masakan yang diolahnya mendapat pujian dari anggota keluarga tercinta. Tentunya itu tindakan kecil yang mampu menjadi bumbu harmonisnya rumah tangga.

Pada bulan puasa seperti sekarang ini, kegiatan mencicipi makanan pada saat memasak masih banyak menjadi bahan perbincangan khususnya kalangan ibu - ibu, hal itu tentu berkaitan dengan hukum ibadah puasa.

Baca Juga: 11.608 Tiket Mudik Gratis Pemprov Jateng Habis, Mungkinkah Ada Kuota Tambahan?

Apakah dengan mencicipi makanan pada saat memasak dapat membuat puasa seseorang menjadi batal atau tidak?

Berikut adalah ulasan tentang hukum mencicipi makanan pada saat memasak di bulan puasa.

Kita semua pasti sudah paham dong, jika makan dan minum yang disengaja merupakan hal yang membuat puasa jadi tidak sah. Akan tetapi ini juga tak berarti kalau makan minum yang disengaja juga bisa membatalkan puasa.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x