Mencengangkan! Alasan Pemerintah Singapura Terkait Larangan Ustadz Abdul Somad (UAS) Masuk ke Singapura

- 18 Mei 2022, 03:24 WIB
Mencengangkan! Alasan Pemerintah Singapura Terkait Larangan Ustadz Abdul Somad  (UAS) Masuk ke Singapura
Mencengangkan! Alasan Pemerintah Singapura Terkait Larangan Ustadz Abdul Somad (UAS) Masuk ke Singapura /Pixabay.com/sasint

PORTAL PEKALONGAN - Pemerintahan Singapura dalam hal ini melalui Kementerian Dalam Negeri (Ministry of Home Affairs-MHA) akhirnya buka suara, terkait larangan Ustadz Abdul Somad (UAS) memasuki negaranya, lewat pernyataan Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura pada Selasa, 17 Mei 2022.

Pernyataan tersebut menyebutkan tiga poin yang menjelaskan tentang kronologi hingga alasan pemerintah Singapura melarang UAS memasuki wilayah Singapura.

Pada poin pertama MHA Singapura memastikan bahwa Ustadz Abdul Somad (UAS) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam teman perjalanan.
"Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama," tulis pernyataan MHA tersebut.

Pada poin kedua, disebutkan bahwa Ustadz Abdul Somad atau UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

"Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.

"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain,
seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir)," tulis pernyataan yang dilansir Portal Pekalongan melalui media resmi pemerintahan Singapura.

Adapun poin ketiga, disebutkan bahwa masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.

Sementara mereka menyebutkan bahwa Ustadz Abdul Somad (UAS) berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial.

"Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun
yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi," tulisnya

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: mha.gov.sg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x