Indonesia Kutuk Peristiwa Pembakaran Al-Quran yang Dilakukan Politikus Swedia

- 23 Januari 2023, 14:48 WIB
Ekstremis sayap kanan Stram Kurs Rasmus Paludan membakar Al-Quran dalam demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia.
Ekstremis sayap kanan Stram Kurs Rasmus Paludan membakar Al-Quran dalam demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia. /Reuters/TT NEWS AGENCY/

PORTAL PEKALONGAN - Dunia diguncangkan dengan peristiwa pembakaran kitab suci Al-Quran oleh seorang politikus partai ekstrem kanan Stram Kurs Denmark, Rasmus Paludan di Stockholm, Swedia, Sabtu, 21 Januari 2023 waktu setempat.

Aksi intoleran tersebut memicu berbagai kecaman dari masyarakat internasional. Pembakaran kitab suci merupakan hal yang sangat di luar batas, karena mencoreng keberagaman manusia dalam beragama.

Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk aksi tidak terpuji tersebut. Hal ini menunjukkan jati diri bangsa sebagai negara muslim terbanyak dan terbesar di dunia.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Berikan Dua Bukti Bacaan Al-Quran Sampai Untuk Orang yang Telah Meninggal

"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” demikian kutipan Kementerian Luar Negeri yang dilansir dari PMJ News.

Melalui pernyataan resmi tersebut, Kemlu menegaskan aksi pembakaran Alquran ini merupakan tindak penistaan agama. Indonesia menyebut kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab.

"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," tambahnya.

Masyarakat tetap harus tenang dan jangan mudah terprovokasi. Aksi tidak terpuji ini harus segera ditindak lanjuti agar meredam gejolak di masyarakat dan menjaga keutuhan yang telah dibangun sejak lama.***

Editor: Alvin Arifin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x