Sikapi Invasi Rusia atas Ukraina, Uni Eropa Siap Bentuk Pusat Penuntutan Kejahatan Rusia

- 6 Maret 2023, 08:07 WIB
Bendera Uni Eropa
Bendera Uni Eropa /Pixabay/K Jusyak/

PORTAL PEKALONGAN - Menyikapi perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina yang belum juga berhenti meski sudah berlangsung lebih dari satu tahun, Uni Eropa akhirnya ambil sikap dengan mengumumkan kesepakatan mengenai pembentukan pusat penuntutan kejahatan oleh Rusia.

Kesepakatan tersebut jelas ditujukan khusus untuk Rusia mengingat Rusialah yang sejak awal melancarkan agresi terhadap Ukraina.

Menurut Presiden Uni Eropa Ursula Von Der Leyen, agresi itu telah mengakibatkan penderitaan mengerikan yang tidak bisa lagi diungkapkan dengan kata-kata.

Baca Juga: Jokowi: Permukiman atau Depo Pertamina Plumpang Harus Direlokasi, Ini Alasannya

"Invasi Rusia telah mengakibatkan penderitaan yang tak terucapkan kepada Ukraina... (Rusia) harus dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan mengerikan ini," kata Leyen dalam sebuah pernyataan.

Dia menyatakan, selama invasi itu berlangsung, pasukan Rusia di Ukraina telah melakukan kekejaman terhadap penduduk sipil Ukraina.

Tak hanya itu, energi dan infrastruktur lainnya di Ukraina juga sering menjadi sasaran sehingga banyak yang hancur.

Karena itu, lanjut Leyen, Uni Eropa harus melakukan segala upaya untuk menyeret para pelaku kekejaman itu ke pengadilan.

Baca Juga: Dilengkapi e-Corner System, Hyundai Ioniq 5 Digadang Salip Rubicon, Harley, dan Tesla, Yuk Simak Ulasannya

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x