PORTAL PEKALONGAN - TOKYO - Sebanyak 8 WNI dikabarkan dideportasi oleh Pemerintah Jepang karena diduga curang saat membayar tket Shinkansen. Kabar viral itu karena adanya video viral dugaan bahwa ke-8 WNI tersebut membayar tiket Kereta Cepat Shinkansen secara tidak semestinya.
Dilansir oleh PORTAL PEKALONGAN dari PIKIRAN-RAKYAT, video viral yang memperlihatkan sekumpulan orang termasuk WNI hendak masuk stasiun Shinkansen di Jepang.
Narasi pengungah di video itu menyebutkan bahwa ke-8 WNI tersebut 'menembak' tiket untuk naik Shinkansen.
Satu orang yang membayar tiket Shinkansen, tapi sisanya lari menyerobot tidak membayar tiket masuk.
Baca Juga: 30 Mermaid Berlisensi Profesional Nobar Film Little Mermaid, Pia: Putri Duyung Indonesia Memang Ada
Bahkan aksi itu terekam CCTV. Alhasil, ke-8 orang tersebut dikabarkan dideportasi.