Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul Yogyakarta

12 Juni 2024, 21:45 WIB
Pernyataan Resmi di Instagram Raffi Ahmad Menarik Diri dari Proyek di Gunung Kidul /

PORTAL PEKALONGAN - GUNUNGKIDUL - YOGYAKARTA - Raffi Ahmad jadi kontroversi setelah berencana membangun beach club di di Kawasan Karst Gunungkidul yang dilindungi UNESCO.

Raffi Ahmad kembali menjadi perhatian publik belakangan ini. Sebab, pembangunan beachclub dan resort miliknya di Gunungkidul, Yogyakarta menuai kontroversi.
Masyarakat mengecam proyek tersebut lantaran kawasan yang dijadikan lokasi pembangunan merupakan kawasan yang dilindungi oleh UNESCO.

Pembangunan beachclub dan resort di titik tersebut pun dapat mengakibatkan bencana alam.

Terkait dengan hal itu, muncul pula petisi untuk menolak rencana bisnis Raffi Ahmad.

Menanggapi polemik tersebut, Raffi Ahmad pun menyatakan untuk mundur dari bisnis tersebut.

“Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya juga sangat mengerti bahwa terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini, yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku,” katanya, dikutip oleh PIKIRAN-RAKYAT pada Rabu, 12 Juni 2024.

Baca Juga: Butuh Modal? Ajukan Pinjaman Rp80 Juta di KUR BRI Angsuran Rp1,7 Juta Perbulan

“Dengan ini, saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini,” ujarnya melanjutkan.

Suami Nagita Slavina itu mengaku bahwa ia memiliki prinsip untuk menjalankan bisnis sesuai aturan yang berlaku.

“Bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ucapnya.

“Jika hal ini memang belum memberikan manfaat, serta dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, saya akan menarik diri dari proyek ini, dan saya berharap pernyataan yang saya sampaikan dapat memberikan kejelasan,” tuturnya.

Baca Juga: UPDATE KO APEX! Kekasih Dinar Candy Akan Diamankan di Jakarta

WALHI Ingatkan Hal Ini

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa beach club Raffi Ahmad itu dibangun di kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu.
Menurutnya, pembangunan itu tak sesuai dengan Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK.

"Pembangunan yang rencananya dibangun dengan luas 10 hektare tersebut dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur. Padahal dalam Permen Nomor 17 tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," kata keterangan dalam rilis mereka.

Pembangunan kawasan wisata milik Raffi Ahmad di wilayah tersebut pun berpeluang menimbulkan kerusakan.

Baca Juga: Ini Dia! Varian dan Harga Yamaha NMAX Turbo di Indonesia, Mana Pilihanmu?

Hal itu berkaitan dengan batuan karst, serta daya tampung dan dukung air.

WALHI juga mengingatkan bahwa wilayah KBAK merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.

"Pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi. Pembangunan club beach Bizert dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari," ujarnya.***

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran-Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler