Selidiki Asap Kebakaran Tol Pejagan - Pemalang, Polisi Periksa 13 Pemilik Lahan di Sekitar TKP

- 21 September 2022, 20:04 WIB
Polisi masih melakukan penyelidikan intensif terkait kebakaran yang terjadi di km 253 ruas tol Pejagan - Pemalang
Polisi masih melakukan penyelidikan intensif terkait kebakaran yang terjadi di km 253 ruas tol Pejagan - Pemalang /Polda Jateng

PORTAL PEKALONGAN  - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan yang terjadi ruas Km 253 di Tol Pejagan – Pemalang.

Asap api yang diduga kuat sebagai penyebab kecelakaan beruntun mengakibatkan 13 kendaraan bertabrakan dan mengakibatan 1 orang meninggal dunia.

Polisi kembangkan kasus dan penyidik memeriksa 13 pemilik lahan di lokasi tempat kejadian.

Baca Juga: Pasar Kuliner Baru di Semarang, Suguhkan Makanan dari 4 Etnis

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan sejauh ini Polres Brebes telah memeriksa 13 pemilik lahan serta pihak pengelola jalan tol.

Sedangkan pihak ketiga pengelola maintenance ruang milik jalan (rumija) akan diperiksa Kamis, 22 September 2022.

"Dari pengelola jalan tol yaitu PT. Pejagan-Pemalang Toll Road (PT PPTR), penyidik sudah memeriksa petugas patroli jalan tol, manager operasional dan manager maintance. Sedangkan dari pihak ke tiga yang akan diperiksa adalah dari pihak PT. Kencana Biru. Mereka akan dimintai keterangannya besok ," kata Kabidhumas, Rabu 21 September 2022.

Dia mengungkapkan hingga saat ini penyidik masih berfokus pada asal api penyebab kebakaran, apakah berasal dari lahan milik warga atau berasal dari rumija (ruang milik jalan) tol.

"Untuk mengetahui arah angin ini penyidik menyelidiki lewat CCTV di rest area km 252. Dari sini bisa di analisa apakah api berasal dari luar rumija atau dari area di sekitar rumija. Selain itu, mereka (penyidik) juga menunggu hasil pemeriksaan dari tim labfor," ungkap Kabidhumas.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x