Saat ini, sertifikat sebagai pembimbing manasik haji profesional dibutuhkan sebagai salah satu syarat menjadi tim petugas pembimbang ibadah haji (TPIH) atau tim petugas haji daerah (TPHD) tahun 2023. Hal itu sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan pembimbingan manasik haji untuk jemaah haji Indonesia, agar bisa menjalakan sesuatu syariat Islam.
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang Prof Dr H Ilyas Supena, MA. mengapresiasi para peserta yang telah dengan sungguh-sungguh mengikuti semua kegiatan yang dijadwalkan. Setiap hari kegiatan dimulai waktu subuh pagi hari hingga pukul 22.30 malam.
Baca Juga: Puasa Momentum Evaluasi Diri
Kegiatan sertifikasi tidak hanya sekedar untuk mendapatkan sertifikat pembimbing manasik haji professional saja, namun sebagai salah satu kegiatan yang memiliki arti mendalam di hati peserta yang sulit terlupakan pada saat-saat mendatang.
“Sertifikasi ini memiliki arti yang khusus. Sertifikat yang didapatkan dari kegiatan ini menjadi simbol kompetensi bapak dan ibu sebagai pembimbing manasik haji profesional. Sekarang ini, bapak ibu semua sudah benar-benar menjadi pembimbing manasik haji professional, karena lulus semua,” kata Prof Ilyas yang juga mejadi asesor dalam kegiatan ini.
Prof Ilyas mengatakan tidak semua peserta sertifikasi manasik haji profesional Angkatan XII tahun 2023 ini akan langsung menjadi petugas pembimbing haji di tahun 2023 ini. Harapannya juga bisa menjad petugas haji di tahun-tahun berikutnya. Namun yang lebih penting, semua yang didapatkan dari kegiatan ini tetap ada manfaatnya.