Kiat Membangun Keluarga Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah, Nur Khoirin: Cinta adalah Hidayah

- 24 Januari 2022, 14:05 WIB
Ketua Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah, Dr H Nur Khoirin YD MAg
Ketua Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah, Dr H Nur Khoirin YD MAg /Dok BP4

PORTAL PEKALONGAN - Ketua Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah, Dr H Nur Khoirin YD MAg menyampaikan pandangannya tentang kiat membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah agar rumah tangga lestari sepanjang hidup.

Menurut dia, tujuan berkeluarga adalah sebagaimana ayat Al Qur’an yang sering dibaca dalam khutbah akad nikah atau ucapan-ucapan selamat: litaskunu ilaiha waja’ala bainakum mawaddatan warahmah. (QS. Ar Rum : 21).

"Tujuan berkeluarga adalah untuk mendapatkan sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang) yang lestari sepanjang hidup. Sakinah yang berarti ketenangan, ketenteraman, aman atau damai. Lawan kata ketenteraman adalah keresahan, khawatir, prasangka buruk (suudhdhan) atau kehancuran," katanya.

Baca Juga: Nur Khoirin: Gerakan Stop Mubazir sesuai Etika Konsumsi dalam Islam

Diharapkan, lanjut dia, keluarga yang baru dibina tersebut akan mendapatkan ketenangan dan terhindar dari kegelisahan. Ketenangan dalam rumah tangga tidak terwujud dengan sendirinya. Tetapi harus disertai ikhtiar yang kuat dan harus dipersiapkan sejak dini.

"Harus dibangun komitmen berkeluarga sebagai ibadah, dipupuk rasa saling percaya, saling berkomunikasi, saling jujur, selalu membuat keputusan bersama, dan saling beribadah dan berdoa," ujar dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang itu.

Menurut dia, sakinah ini muncul setelah kebutuhan manusiawi terpenuhi. Kebutuhan melakukan hubungan seksual tersalurkan dengan benar, pikiran tenang, nyaman.

"Ada orang yang menyalurkan dengan 'jajan', tetapi pasti tetap gelisah dan resah, karena tidak aman, dan takut konangan," imbuh Nur Khoirin.

Baca Juga: Menyoroti UU KDRT, Ketua BP4 Jateng Nur Khoirin: Menyatukan Suami-Istri atau Memisahkan?

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x