PORTAL PEKALONGAN - Habib Husain Ja'far Al Hadar menyatakan, bahwa utang merupakan suatu kewajian yang harus dibayar. Seperti janji yang juga harus ditepati.
"Zaman sekarang, hampir tidak ada satu orang pun yang tidak memiliki utang," kata Habib Ja'far.
Terlebih bagi para pengusaha, baik pengusaha besar maupun kecil, utang piutang sudah menjadi rahasia umum.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad: Memanggil Suami dengan Sebutan Papa, Itu Istri yang Cerdas
Namun, seiring berjalannya waktu, banyak yang mengalami kendala dalam menjalankan usahanya.
Sehingga menyebabkan utang piutang semakin tidak terkendali.
"Di dalam agama Islam persoalan utang piutang itu menjadi perhatian sekali, dan Islam membolehkan orang melakukan utang piutang," kata Habib Ja'far.
Hal ini ditegaskan dalam Al-Quran yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menuliskannya”. (QS. Al Baqarah)
Baca Juga: ENHYPEN Gelar Konser di Indonesia, ENGENE Harus Siap-Siap Berburu Tiket, Kepoin Harganya!