PORTAL PEKALONGAN – Dalam Islam, najis menjadi penghalang seseorang untuk beribadah kepada Allah Swt. Oleh karenanya, sebelum melakukan ritual ibadah, segala bentuk najis harus disucikan terlebih dahulu.
Secara fikih, najis dikenal dengan tiga jenis, yakni najis kecil, sedang dan berat. Najis berat seperti anjing dan babi, memerlukan tata cara khusus untuk mensucikannya, yakni dengan membasuh sebanyak tujuh kali, satu di antaranya adalah tanah.
Banyak yang bingung mengenai hal tersebut, bukankah deterjen dan sabun jauh lebih bersih, wangi dan higenis daripada tanah yang kelihatan kotor dan primitif.
Berdasarkan hal itu, Ustadz Abdul Somad memberikan alasan diberlakukannya ajaran mensucikan najis anjing dengan tanah.
Baca Juga: Hati-Hati! Ustadz Abdul Somad Sampaikan 7 Larangan Wanita Saat Haid Dalam Fikih
Baca Juga: Suami Nikah Lagi Tanpa Izin Istri, UAS: Secara Fikih Itu Sah
Sebelumnya, pastilah ajaran yang dibawakan oleh Nabi Muhammad Saw mengandung hikmah dan kebaikan. Tidak mungkin nabi mengajarkan kepada umatnya sesuatu yang tidak membawa manfaat, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
Dilansir dari Youtube Petuah Satu Menit, dai berdarah Melayu Riau ini berikan jawaban ilmiah terkait permasalahan tanah sebagai alat bersuci dari najis berat.