Info Haji 2022, Kemenag RI: Persiapan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji dalam Proses Input Pasport E-Hajj

18 April 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi ibadah haji. /Instagram @taqy_malik


PORTAL PEKALONGAN - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengadakan acara rapat kerja di Yogyakarta, pada Hari Minggu 17 April 2022.


Acara itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Komisi VIII, sebagian Anggota Komisi VIII DPR RI, Dirjen PHU, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kakanwil Kemenag Provinsi DIY, Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi DIY, dan perwakilan Dinkes DI Yogyakarta.

Dalam kesempatannya, Hilman Latief mengimbau kehati-hatian dalam hal penyampaian informasi kepada jemaah haji tentang batasan usia bagi pelaksanaan haji tahun ini yaitu di bawah 65 tahun.

Baca Juga: Grup Musik Religi Debu Mengalamai Kecelakaan, 2 Orang Tewas

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Keputusan tersebut resmi diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi, tentunya harus diikuti, namun penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan.

Baca Juga: Terbaru Info Haji 2022, Kemenag RI Lakukan Persiapan Mitigasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1443H/2022M

Hal tersebut diungkapkan bagi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, kepada Pemerintah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi khususnya Kemenag D.I Yogyakarta dalam acara Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji transit Yogyakarta.

"Jogja ini memang istimewa, terkenal dengan tingkat harapan hidup yang tinggi sehingga jumlah lansia juga tertinggi, dengan adanya batasan usia lansia, mohon ini bisa dijadikan langkah langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat," pesan Hilman.

Hilman memohon dukungan dari Komisi VIII DPR RI terkait adanya peraturan batasan usia bagi jemaah haji tahun ini, agar pelaksanaan haji pada tahun 2023 dapat diprioritaskan bagi lansia.

Disamping lansia, jamaah haji Yogyakarta juga memiliki karakteristik yang unik jika ditinjau dari latar belakang pendidikan yang mayoritas sarjana.

Baca Juga: Fadhilah Keutamaan Sholat Tarawih Malam Ke 18 Ramadhan: Allah Telah Meridhoimu dan Kedua Orang Tuamu

"Dengan latar pendidikan yang tinggi (mayoritas sarjana), maka dari itu masalah pendampingan jamaah haji dan bimbingan manasik haji tentunya diharapkan dapat dilakukan secara lebih mudah," kata Hilman.

Komunikasi intensif Kementerian Agama dengan pemerintah Arab Saudi masih terus dilakukan sebagai upaya pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Arab Saudi telah menetapkan satu juta jemaah haji dari seluruh dunia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

"Informasi terkait perolehan kuota masih menunggu informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi. Hal ini pun sama terjadi dengan negara-negara pengirim haji lainnya tidak hanya di Indonesia saja," kata Hilman.

Baca Juga: Inspirasi Menu Buka Puasa yang Nikmat dan Manis dari Chef Martin Praja

"Sejalan dengan hal tersebut persiapan pelaksanaan haji dalam negeri saat ini sudah dalam proses input pasport untuk e-Hajj," imbuhnya.

Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka juga menyampaikan terkait kesehatan para calon jemaah haji,

“Pelaksanaan ibadah haji tahun ini masih dalam suasana di tengah pandemi Covid-19. Sehingga harus benar-benar dikawal dan dimonitor secara penuh serta pemerintah harus menyediakan vitamin bagi jamaah agar stamina jemaah tetap terjaga selama pelaksanaan ibadah haji.” tuturnya.***

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler