Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Persyaratannya!

13 Maret 2023, 08:45 WIB
Poster program Mudik Gratis 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan. /Instagram @ditjen_hubdat/



 

PORTAL PEKALONGAN - Program tahunan mudik gratis kembali digelar oleh berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta.

Setiap menjelang Lebaran, banyak pekerja perantau di Ibu Kota menunggu-nunggu dibukanya program mudik gratis oleh instansi pemerintah maupun swasta.

Kabar baik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan secara resmi pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023 untuk moda transportasi darat dengan bus mulai dibuka hari ini, Senin 13 Maret 2023 dengan kuota terbatas.

Baca Juga: 7 Jenis Kelas Kereta Api yang Wajib Anda Tahu, Apa saja Fasilitiasnya?

"Pendaftaran dibuka mulai 13 Maret sampai 14 April 2023, dan akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi," tulis Kemenhub, dilansir Portalpekalongan.com dari akun Instagram @ditjen_hubdat, pada Senin 13 Maret 2023.

Apa saja persyaratannya? Simak baik-baik bagi Anda yang berminat ikut program Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan moda bus.

Selain itu, Anda harus segera mendaftar karena kuota terbatas. Berikut ini persyaratan pendaftaran program Mudik Gratis Kemenhub 2023.

- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar seperti KTP, SIM, dan KK.

- Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.

- Apabila peserta akan mengikuti mudik balik, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik. Dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik.

Baca Juga: Ganjar Batal Maju sebagai Capres, JoMan Alihkan Dukungan ke Prabowo, Berikut Faktanya

- Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

- Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus. Dengan demikian, kuota akan otomatis bertambah. Pemerintah akan menambah anggaran untuk Mudik Gratis Lebaran pada 2023. Peserta yang tidak melakukan validasi ulang tidak bisa mendaftar ulang karena NIK diblok dengan sistem agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik atau balik.

- Peserta yang mudik balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik atau balik.

Baca Juga: Malam Pertama Sama-Sama Puas, Blink Puas atas Konser Blackpink, Sebaliknya Balckpink Puas karena Lihat Ini

- Peserta mudik Lebaran wajib datang minimal 1 jam sebelum keberangkatan.

Demikian informasi persyaratan pendaftaran program Mudik Gratis Kemenhub 2023.***

Editor: Ali A

Sumber: Instagram @ditjen_hubdat

Tags

Terkini

Terpopuler