Hari Libur Maulid Nabi SAW Digeser Pemerintah, MUI: Sudah Tak Relevan Saat Covid-19 Mulai Mereda

- 12 Oktober 2021, 17:37 WIB
Hari Libur Maulid Nabi SAW Digeser Pemerintah, MUI: Sudah Tak Relevan Saat Covid-19 Mulai Mereda
Hari Libur Maulid Nabi SAW Digeser Pemerintah, MUI: Sudah Tak Relevan Saat Covid-19 Mulai Mereda /Instagram/@cholilnafis


PORTAL PEKALONGAN – Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah memberikan kritik atas kebijakan pemerintah yang menggeser hari libur keagamaan.

Hal ini berkaitan dengan keputusan pemerintah yang menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang mulanya pada tanggal 19 Oktober 2021, menjadi 20 Oktober 2021.

Cholil Nafis menyebut bahwa kebijakan ini sudah tak relevan mengingat kasus Covid-19 yang sudah mulai mereda.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini Menjelang Maulid Nabi SAW, Segala Kebaikan Dunia Tumpah Kata Buya Yahya

"Saat WFH dan Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagaaman dengan alasan agar tak banyak mobilitas lburan warga dan tidak berkerumun sdh tak relevan. Keputusan lama yg tak diadaptasikan dg berlibur pd waktunya merayakan acara keagamaan" kata Cholil Nafis di akun Twitternya, Senin, 11 Oktober 2021.

Menurutnya hari libur keagamaan seharusnya mengikuti hari libur bukan justru sebaliknya.

"Indonesia paling banyak libur kerja karena menghormati hari besar keagamaan (HBK). Jadi libur itu mengikuti HBK bukan HBK yg mengikuti hari libur. Jk ada penggeseran hari libur ke stlh atau sebelum HBK berarti bonus krn kita memang selalu libur," kata Cholil Nafis.

Baca Juga: 10 Kata Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H, Siap Dibagikan ke Medsos

Sekedar info bahwa pemerintah menetapkan pergeseran hari libur merupakan sebuah upaya untuk mencegah kerumunan karena kasus Covid-19 yang sempat meroket.

Dilansir oleh PortalPekalongan dari Artiker yang telah tayang di pikiranrakyat.com dengan judul ‘MUI Keluarkan Kritik Hari Libur Keagamaan: Sudah Tak Relevan Saat Covid-19 Mulai Mereda’, Kementerian Agama RI (Kemenag) mengatakan pemerintah menggeser hari libur untuk maulid nabi Muhammad SAW menjadi tanggal 20 Oktober 2021.

“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” tutur Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Kamaruddin kemudia memberikan penengasan bahwa Maulid Nabi SAW tidak berubah yakni tetap tanggal 12 Rabiul Awal, akan tetapi dalam rangka memperingatinya yang digeser.

Baca Juga: Link Download Twibbon Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 Hijriah dan Cara Memasang Foto Anda

“Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 Masehi. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 Masehi,” ujar Kamaruddin.

Dia kemudia menjelaskan lebih lanjut, apabila perubahan tanggal itu tertuang pada Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja serta Menteri Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712, 1 dan 3 tahun 2021.

Yakni, perunahan kedua atas Keputusan Bersama Nomor 642, 4 dan 4 tahun 202o, tentang hari libur nasional dan cuti bersama.

“Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan,” ujar Kamaruddin.***

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah