Modus Penipuan Bantuan Pesantren Marak, Kemenag: Jangan Mudah Percaya, Laporkan Pihak Berwajib!

- 15 Februari 2022, 08:47 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur. /Humas Kemenag

PORTAL PEKALONGAN - Modus penipuan bantuan untuk pesantren marak lagi. Dilaporkan bahwa modus penipuan itu dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Agama (Kemenag) dengan menjanjikan bantuan dan memungut biaya untuk mempercepat atau memperlancar turunnya bantuan.

Maraknya modus penipuan bantuan untuk pesantren itu tercatat dari banyak laporan ke Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag.

Direktur PD Pontren Kemenag Waryono Abdul Ghafur meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan janji untuk mendapatkan bantuan dari Kemenag.

Baca Juga: Ledakan Terjadi Sekitar Pondok Pesantren di Desa Penganten, Korban Dilarikan ke RSUD

"Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib," tegas Waryono, dikutip Portalpekalongan.com dari Kemenag.go.id, Selasa 15 Februari 2022.

Waryono menjelaskan, pihaknya tidak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Karena itu, jika ada info bantuan yang diklaim berasal Kemenag, namun mensyaratkan biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu, maka dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias penipuan.

"Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun, demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online," jelas Waryono.

Baca Juga: Catatan Setahun Menag Gus Yaqut, dari Revitalisasi KUA, Kemandirian Pesantren, hingga Moderasi Beragama

Untuk menghindari korban modus penipuan, Waryono mengimbau masyarakat untuk mencari informasi seputar program bantuan Kemenag melalui saluran-saluran resmi, di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id, atau melalui media sosial resmi milik Ditpdpontren.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x