Potensi Zakat Nasional Indonesia Sebesar Rp327 Triliun, Baznas: Berkenan Bawa Serta Pindah ke IKN

- 12 April 2022, 13:39 WIB
Potensi Zakat Nasional Rp327 T pada tahun 2022
Potensi Zakat Nasional Rp327 T pada tahun 2022 /canva

Baca Juga: Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Apa Bedanya?

Dana Baznas yang sudah ada tersebut telah disalurkan dengan sebaran penyaluran, sebagai berikut:

  • Bidang kemanusiaan 63 persen
  • Bidang kesehatan 7,1 persen
  • Bidang pendidikan 8,7 persen
  • Bidang ekonomi 9,2 persen, dan
  • Bidang dakwah advokasi 11,85 persen.

Adapun jumlah pemberi manfaat Baznas pusat adalah 1.834.332 jiwa. Dari hasil pengumpulan tadi, sebanyak 52.563 jiwa sudah berpindah posisi dari mustahik berhasil jadi muzakki.

Baznas sampaikan bahwa potensi zakat Nasional di indonesia sangat besar.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak: Lengkap Bacaan Arab, Latin dan Arti

Tercatat potensi zakat Nasional 2022 adalah sebesar Rp327 Triliun. Namun, dari angka tersebut, Baznas baru bisa menargetkan sebasar Rp26 Triliun, dengan susunan Rp15 Triliun dari pengumpulan dari balance sheet dan Rp11 Triliun dari off balance sheet.

Dari potensi zakat sebesar Rp327 Triliun ini bisa dibagi secara detail potensi zakat perusahan Rp144 Triliun, zakat penghasilan Rp139 Triliun, zakat tabungan Rp58 Triliun, zakat pertanian Rp19,8 Triliun, dan zakat peternakan Rp9,5 Triliun.

Letak potensi zakat Indonesia tersebar di 540 kabupaten kota. Tujuan program zakat ini adalah mendukung pemerintah untuk pemulihan ekonomi yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, ekonomi kesehatan, dan beasiswa bagi yatim piatu yang orang tuanya berpulang karena Covid-19.

Baca Juga: Bukan Hanya Pahala Sedekah Berlipat Ganda di Bulan Ramadhan, Ada Hikmah Lain Ini yang Tidak Disadari

Rencananya, akan meluncur 10.000 beasiswa berbasis talenta dan akhirnya berdampak finansial tinggi supaya bisa bersaing nanti di dunia global. Salah satu yang berperan dalam program ini adalah Kementrian BUMN.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x