Penetapan Idul Fitri 1443 H, Tunggu Hasil Sidang Isbat Kementerian Agama

- 26 April 2022, 21:05 WIB
Ilustrasi Penetapan hari raya Idul Fitri 1443 H
Ilustrasi Penetapan hari raya Idul Fitri 1443 H /Pixabay

PORTAL PEKALONGAN - Penetapan Idul Fitri 1443 H masyarakat diminta menunggu sidang isbat dari pemerintah.

Beredar kabar Idul Fitri 1443 H jatuh 1 Mei 2022, namun penetapannya tetap pemerintah akan melihat hilal terlebih dahulu.

Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 petang.

Baca Juga: Lailatul Qodar: Malam Kemuliaan dan Kunikan Rahasia Keberadaanya

Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Dilansir Portal Pekalongan dari bimasislam.kemenag.go.id, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang sudah memenuhi kriteria baru yang akan ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Menurut Kamaruddin, di  Indonesia pada 29 Ramadhan 1443 H bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.

"Artinya, secara hisab,pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS,"jelas Kamaruddin.

Berdasarkan kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritikan.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x