ASN WFH Usai Lebaran, Menpan RB: Usulan Polri Sebagai Metode Pengurai Kemacetan Arus Balik Disetujui

- 7 Mei 2022, 19:12 WIB
ASN WFH Usai Lebaran, Menpan RB: Usulan Polri Sebagai Metode Pengurai Kemacetan Arus Balik Disetujui
ASN WFH Usai Lebaran, Menpan RB: Usulan Polri Sebagai Metode Pengurai Kemacetan Arus Balik Disetujui /dok pribadi/Portal Pekalongan

PORTAL PEKALONGAN – ASN WFH Usai Lebaran, Menpan RB Tjahjo Kumolo: Usulan Polri sebagai metode pengurai kemacetan arus balik disetujui

Menpan RB Tjahjo Kumolo memperpanjang Work from Home (WFH) untuk ASN hingga sepekan.

Hal tersebut diberlakukan dalam upaya mengurai angka kemacetan arus balik Lebaran Idul Fitri 1443H tahun 2022.

ASN WFH merupakan kebijakan yang diusulkan oleh Polri sebagai metode pengurai kemacetan arus balik Lebaran Idul Fitri 1443H tahun 2022.

Baca Juga: Jangan Dekati! Jangan Lakukan! Inilah Dampaknya Yang Bikin Anda Berpikir Melakukan Pinjaman Online

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo  menanggapi usul kebijakan Polri berlakukan aturan ASN WFH usai Lebaran Idul Fitri 1443H tahun 2022 tersebut atau  cuti bersama yang diberlakukan bagi ASN tersebut.

Dikutip Portal Pekalongan dari Pikiran Rakyat, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyetujui  saran dari Kepala Polri Jenderal Pol (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo tersebut, yaitu menerapkan sistem kerja dari rumah ASN WFH usai lebaran untuk mengurai titik kemacetan arus balik Lebaran Idul Fitri 1443H tahun 2022.

Menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo,  kebijakan ASN WFH akan diperuntukkan bagi seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun swasta.

Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal ASN WFH selama sepekan diberlakukan sejak Senin, 9 Mei 2022.

Itu artinya, Work From Office (WFO) Diundur dan Work from Home (WFH) untuk ASN diperpanjang sepekan yang dimulai Hari Senin, 9 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x