PORTAL PEKALONGAN – ASN WFH Usai Lebaran, Menpan RB Tjahjo Kumolo: Usulan Polri sebagai metode pengurai kemacetan arus balik disetujui
Menpan RB Tjahjo Kumolo memperpanjang Work from Home (WFH) untuk ASN hingga sepekan.
Hal tersebut diberlakukan dalam upaya mengurai angka kemacetan arus balik Lebaran Idul Fitri 1443H tahun 2022.
ASN WFH merupakan kebijakan yang diusulkan oleh Polri sebagai metode pengurai kemacetan arus balik Lebaran Idul Fitri 1443H tahun 2022.
Baca Juga: Jangan Dekati! Jangan Lakukan! Inilah Dampaknya Yang Bikin Anda Berpikir Melakukan Pinjaman Online
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menanggapi usul kebijakan Polri berlakukan aturan ASN WFH usai Lebaran Idul Fitri 1443H tahun 2022 tersebut atau cuti bersama yang diberlakukan bagi ASN tersebut.
Dikutip Portal Pekalongan dari Pikiran Rakyat, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyetujui saran dari Kepala Polri Jenderal Pol (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo tersebut, yaitu menerapkan sistem kerja dari rumah ASN WFH usai lebaran untuk mengurai titik kemacetan arus balik Lebaran Idul Fitri 1443H tahun 2022.
Menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo, kebijakan ASN WFH akan diperuntukkan bagi seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun swasta.
Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal ASN WFH selama sepekan diberlakukan sejak Senin, 9 Mei 2022.
Itu artinya, Work From Office (WFO) Diundur dan Work from Home (WFH) untuk ASN diperpanjang sepekan yang dimulai Hari Senin, 9 Mei 2022.