Info Haji 2022 Terbaru: Bahas Persiapan Haji Khusus, Kemenag Kunjungi Muassasah Asia Tenggara

- 13 Mei 2022, 10:28 WIB
Persiapan Haji Khusus oleh Dirbina UHK dan Muassasah Asia Tenggara
Persiapan Haji Khusus oleh Dirbina UHK dan Muassasah Asia Tenggara /haji.kemenag.go.id

PORTAL PEKALONGAN - Dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji khusus di Arab Saudi, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama beserta jajaran, Staf Teknis Haji KJRI Jeddah, dan perwakilan asosiasi mengunjungi muassasah Asia Tenggara di kota Makkah.

Hal ini dilakukan untuk membahas persiapan berbagai layanan, termasuk masyair atau Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Kemenag bermaksud memfasilitasi keinginan para PIHK untuk melakukan penjajagan harga paket layanan di Arab Saudi.

Wakil Ketua Dewan Direksi Muassasah Asia Tenggara, Abdurrahman Abdullah Ashour menerima Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, beserta rombongannya. Nur Arifin menyampaikan berbagai usulan PIHK dalam rapat koordinasi sebelumnya di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah.

Baca Juga: Info Haji 2022 Terbaru: Dirbina UHK dan Asosiasi PIHK Jeddah Gelar Rapat Bersama untuk Persiapkan Haji Khusus

Nur Arifin kepada Abdurrahman di kantor Muassasah Asia Tenggara di Makkah, Kamis 12 Mei 2022, menyampaikan, “Penyelenggaraan ibadah haji sudah sangat dekat waktunya. Kami perlu mempersiapkan segala hal dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, khususnya ibadah haji khusus yang dilaksanakan oleh PIHK."

Pelunasan Bipih Khusus akan dimulai setelah terbit Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mengatur pedoman pelunasan Bipih Khusus dan pengurusan dokumen.

Sementara itu, jamaah haji Indonesia telah mulai melaksanakan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau biasa disingkat Bipih. Pelunasan Bipih untuk jamaah haji reguler berlangsung dari 9 Mei 2022 sampai dengan 20 Mei 2022.

Baca Juga: Info Haji 2022 Terbaru: Garuda Indonesia Akan Memberangkatkan Jamaah Haji Indonesia 1443 H dari 9 Embarkasi.

Nur Arifin menambahkan, “Pemerintah Indonesia mewakili para PIHK mengharapkan muassasah tidak menaikkan harga layanan masyair yang berdampak memberatkan bagi jemaah haji Indonesia."
 
Menanggapi permintaan PIHK yang disampaikan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus tersebut, Abdurrahman menyatakan bahwa kenaikan biaya layanan masyair tidak dapat dihindari. Kenaikan biaya sebagai akibat dari kenaikan beberapa komponen, termasuk pajak.
 
“Muassasah sebenarnya tidak berkeinginan menaikkan harga layanan masyair, tetapi karena saat ini ada kenaikan pajak dari 5% menjadi 15%, hal tersebut sulit untuk dihindarkan. Selain itu di Arab Saudi juga terdapat kenaikan barang kebutuhan pokok dan upah tenaga kerja,” terang Abdullah di hadapan perwakilan dari Kementerian Agama.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: haji.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x