UAS Dideportasi Dari Singapura? Ini yang Dilakukan Kemenkumham

- 17 Mei 2022, 13:04 WIB
UAS Dideportasi Dari Singapura? Ini yang Dilakukan Kemenkumham
UAS Dideportasi Dari Singapura? Ini yang Dilakukan Kemenkumham /YouTube/Hai Guys Official

PORTAL PEKALONGAN - Ustadz Abdul Somad (UAS) mengunggah video di akun media sosial miliknya, Ia memberitahukan terkait kejadian UAS dideportasi dari Singapura. 

Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih menelusuri penyebab dugaan deportasi yang dialami UAS oleh pihak Imigrasi Singapura.

"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022 seperti yang dilansir Portal Pekalongan dari ANTARA.

"Untuk sementara waktu Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut," tambahnya

Erif mengatakan pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.

"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi," ujar Erif.

Untuk mendapatkan informasi lengkap terkait dugaan pendeportasian tersebut, dia menjelaskan Kemenkumham telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham dan Kantor Imigrasi Kepulauan Riau untuk memberikan atensi terhadap persoalan tersebut.

Demikian info mengenai sikap Kemenkumham terhadap kejadian pendeportasian UAS di Singapura.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x