Jokowi Umumkan Tanpa Masker di Luar Ruangan, Kecuali...

- 17 Mei 2022, 20:39 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /IG Joko Widodo

PORTAL PEKALONGAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan tanpa masker apabila di luar ruangan. Kebijakan ini terkait dengan semakin kondusif pasca pandemi covid-19 yang berangsur-angsur membaik.

Pemerintah memperbolehkan tidak memakai masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan dan di area terbuka dengan jumlah yang tidak terlalu padat.

Pernyataan ini disampaikan, Selasa 17 Maret 2022 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat dalam sebuah konferensi pers.

Baca Juga: Doa untuk Beribadah dengan Sebaik-baiknya Arab, Latin dan Terjemahannya

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi.

Meskipun demikian masyarakat tidak boleh lengah. Penggunaan masker masih tetap diberlakukan bagi mereka yang sedang sakit, kegiatan di ruang tertutup, penumpang transportasi umu, baik Commuter Line (KRL), kereta api, bis, hingga pesawat terbang.

“Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," kata Jokowi.

Jokowi juga menekankan bagi mereka yang usia lanjut dan komorbid tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam atau di luar ruangan.

"Kemudian bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tegas Jokowi.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: IG Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x