PORTAL PEKALONGAN – Sebaiknya uang masjid tidak diatasnamakan wakaf atau sedekah jariyah.
Hal itu disampaikan Habib Luthfi di majelis Jumat Kliwon yang berlangsung di Kanzus Sholawat Pekalongan, Jawa Tengah.
Habib Luthfi mengimbau agar uang yang masuk ke masjid tidak diatasnamakan wakaf atau sedekah jariyah.
Baca Juga: Agar Uang Masjid Bisa untuk Dana Sosial dan Membantu Sesama, Habib Luthfi Menyarankan Ini
Jika diatasnamakan wakaf atau sedekah jariyah, maka kas masjid akan menumpuk nanti karena alokasinya hanya akan kembali ke masjid saja dan tidak bisa dialokasikan ke yang lain.
Habib Luthfi menyarakan agar uang masjid diatasnamakan sebagai dana sosial saja agar lebih bermashlahat.
"Sebaiknya uang masjid diatasnamakan dana sosial saja,” ungkap Habib Luthfi, dilansir dari siaran pers Kanzus Sholawat yang diterima Portalpekalongan.com, Selasa 21 Juni 2022.
“Supaya pihak takmir lebih leluasa mengelolanya dan bisa mengalokasikan labanya kepada selain masjid," jelas Habib Luthfi.
Lebih lanjut Habib Luthfi menjelaskan, melalui dana sosial yang terkumpul di masjid tersebut, dapat dibuat untuk kepentingan umum.