Sikap Tegas KAI, Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api

- 21 Juni 2022, 22:38 WIB
Sikap tegas KAI, blacklist pelaku pelecehan seksual untuk naik kereta api
Sikap tegas KAI, blacklist pelaku pelecehan seksual untuk naik kereta api /pixabay

PORTAL PEKALONGAN – Sikap tegas PT Kereta Api Indonesia ( KAI) dengan melakukan blacklist terhadap pelaku pelecehan seksual yang terjadi baru-baru ini.

Sikap tegas ini merupakan langkah yang tepat agar tidak terjadi pelecehan seksual pada layanan kereta api.

Pelecehan seksual akan membuat pemumpang kereta api enggan naik karena takut. Hal ini harus menjadi perhatian pihak KAI dalam melindungi penumpangnya.

Baca Juga: Peternak Ayam di Thailand Menggunakan Ganja sebagai Campuran Pakan

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.

KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.

Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa. KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada : Lansia, Disabilitas dan Wanita hamil.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: HUMAS KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x