INFO HAJI 2022: Kemenag Imbau Keluarga Jamaah agar Tetap Patuhi Prokes saat Penjemputan Jamaah Haji

- 13 Juli 2022, 17:14 WIB
Ilustrasi jamaah haji pulang dari Tanah Suci.
Ilustrasi jamaah haji pulang dari Tanah Suci. /Instagram@lembagatabunghaji

PORTAL PEKALONGAN - Simak info haji 2022 terbaru hari ini terkait keluarga mesti patuhi prokes saat jemput jamaah haji.

Dilansir portalpekalongan.com dari laman kemenag, Ada empat embarkasi yang akan mengawali fase pemulangan ini, yaitu: kloter pertama Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG), Jakarta-Bekasi (JKS), Padang (PDG), dan Solo (SOC).

Jamaah haji kloter pertama akan kembali ke tanah air pada tanggal 15 Juli 2022.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: Bandara Jeddah Izinkan Jamaah Haji Bawa 5 Liter Zamzam, Kemenag: Dibagikan di Debarkasi

Yudhi Pramono selaku Plt. Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa Kemenkes sudah menyiapkan posko kesehatan di setiap bandara kepulangan jamaah haji Indonesia. Kemenkes juga sudah menyiapkan ambulan dan rumah sakit bila ditemukan jamaah haji dalam keadaan darurat kesehatan.

"Kemudian di asrama haji, kami juga siapkan tim untuk memeriksa jamaah haji yang baru datang. Jadi mereka akan melakukan screening secara menyeluruh," terang Yudhi.

"Apabila ditemukan gejala-gejala Covid-19 maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yakni antigen atau PCR. Apabila ditemukan reaksi ringan maka akan dilakukan isolasi oleh satgas covid daerah. Apabila ditemukan reaksi berat maka akan dilarikan ke rumah sakit yang telah ditetapkan," lanjutnya.

Yudhi melanjutkan, setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di asrama haji embarkasi kepulangan, jamaah haji akan diberikan kartu kewaspadaan kesehatan yang berisi data-data mengenai kesehatan jamaah. "Kartu ini dapat dipergunakan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas atau rujukan ke rumah sakit," jelasnya.

Baca Juga: INFO HAJI 2022: 4 Embarkasi Ini Mengawali Pemulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci, Ada Solo hingga Padang

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x