Plat Nomor Putih sudah Mulai Berlaku, Ini Alasan dan Aturannya

- 29 September 2022, 04:40 WIB
ilustrasi Plat Nomor Putih sudah Mulai Berlaku, Ini Alasan dan Aturannya
ilustrasi Plat Nomor Putih sudah Mulai Berlaku, Ini Alasan dan Aturannya /pixabay

PORTAL PEKALONGAN – Banyak masyarakat yang belum tahu mengapa plat kendaraan bermotor ganti menjadi putih?

Plat kendaraan putih diberlakukan mulai pertengahan bulan Juli 2022. Pergantian ini tentunya dengan alasan.

Menurut Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes M Taslim Chairuddin, mengatakan bahwa material TNKB putih mulai didistribusikan ke jajaran Polda pada awal bulan Juni 2022.

Baca Juga: Pengumuman Beasiswa LPDP Kemenag 2022 Hasil Seleksi Akademik, Temukan di beasiswa.kemenag.or.id

“Target penerapan plat nomor kendaraan bermotor putih dengan warna dasar putih mulai bulan Juni 2022,” jelasnya.  

Namun ada aturan yang harus diperhatikan karena tidak semua kendaraan mendapatkan palt baru tersebut.

Kendaraan yang mendapat plat nomot putih adalah kendaraan yang baru atau kendaraan yang telah habis masa berlaku lima tahunan.

Perbedaan masa berlaku TNKB tiap - tiap kendaraan menjadi penyebab tidak bisa langsung serentak semua kendaraan berganti mendapatkan plat nomor putih.

Selain itu penerapan TNK putih bertujuan memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang Elektronik yang sudah mulai berlaku.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x