SMSI Jateng dan Peradi Semarang MoU Komitmen Bangun Kekuatan Media Siber

- 2 Desember 2022, 23:50 WIB
Ali Arifin, ketua Forum Pimred SMSI Jateng menandatangani naskah MoU antara SMSI Jateng dan Peradi Semarang, usai pelantikan pengurus DPC Peradi Semarang 2022-2027 di Hotel PO Paragon Semarang, Jumat 2 November 2022
Ali Arifin, ketua Forum Pimred SMSI Jateng menandatangani naskah MoU antara SMSI Jateng dan Peradi Semarang, usai pelantikan pengurus DPC Peradi Semarang 2022-2027 di Hotel PO Paragon Semarang, Jumat 2 November 2022 /Alvin Arifin/


PORTAL PEKALONGAN
- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jateng dan pengurus DPC Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Semarang menandatangani MoU untuk membangun media Siber di Jateng.

MoU dua organisasi itu ditandatangani Jumat, 2 Desember 2022 di Semarang.

Kerja sama diwujudkan dalam naskah perjanjian tentang pembentukan LBH SMSI Jateng.

Baca Juga: SMSI Jateng dan Peradi Semarang Bergandengan, Komitmen Bangun Kekuatan Media Siber

Anggota LBH tersebut beranggotakan dari jajaran advokat Peradi dan anggota SMSI Jateng.

Ketua DPC Peradi Semarang Kairul Anwar saat penandatangan menyatakan pembentukan LBH SMSI sebagai bentuk komitmen Peradi.

“Peradi selalu terbuka memberikan advokasi kepada semua pihak. Kami melihat SMSI Jateng sebagai mitra strategis. Ini wujud komitmen kami untuk penguatan media siber,” kata Kairul Anwar yang disepakati menjadi Direktur LBH SMSI Jateng.

Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Kairul Anwar, dan SMSI diwakili oleh pengurus SMSI Jateng yang juga Ketua Forum Pemred SMSI Jateng Ali Arifin.
Penandatanganan kerja sama bersamaan dengan acara Pelantikan dan Pengukuhan DPC dan YLC Peradi Semarang Masa 2022-2027.

Baca Juga: Tenda Sakinah, Disoal tapi Dibutuhkan Korban Gempa Cianjur Melepas Hasrat Biologis, Ini Alasan Penggagasnya

Sekaligus peresmian Kantor DPC Peradi Semarang di Ruko Yos Sudarso Square Semarang secara virtual dan penandatanganan prasasti.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x