PORTAL PEKALONGAN - TV Analog dimatikan di berbagai wilayah Indonesia oleh pemerintah pada Sabtu, 3 Desember 2022 pukul 00:00 WIB.
Saat ini, terdapat 25 kabupaten dan kota yang dilakukan Analog Switch Off (ASO) oleh Kementerian Komunikasi dan Infromatika (Kominfo).
Setelah Jabodetabek, daerah Bandung dan sekitarnya, Solo dan sekitarnya, Yogyakarta, Batam, hingga Semarang dan sekitarnya sudah tidak bisa menonton TV Analog.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Makna Tumakninah, Termasuk dalam Rukun Sholat
Kini masyarakat hanya bisa menonton TV melalui saluran TV Digital. Saluran TV Digital juga bisa diakses lewat Set Top Box (STB).
Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan Set Top Box (STB) untuk menyaksikan siaran TV Digital.
Set Top Box (STB) juga membantu masyarakat agar tidak perlu mengganti TV tabung atau TV analog menjadi Smart TV.
Dengan adanya Set Top Box (STB), masyarakat yang hanya memiliki TV analog dan TV tabung bisa menonton TV secara gratis.
Baca Juga: Nasihat DMI kepada Ustadz Abdul Somad, Minta Sampaikan Ini ke Pengurus Masjid