Mamah Dede soal Pernikahan Batal: Mahar Bukan Harga Perempuan; Calon Istri Ryan Dono Minta Sertifikat Rumah

- 4 Desember 2022, 08:27 WIB
Mamah Dedeh: Mahar Bukan Harga Perempuan
Mamah Dedeh: Mahar Bukan Harga Perempuan /TvOne

PORTAL PEKALONGAN - Memberikan mahar pernikahan dalam Islam merupakan salah satu syarat utama bagi pasangan yang ingin bersatu dalam bahtera perkawinan.

Mahar harus dipertimbangkan dari awal dan dipilih sesuai kemampuan dari pihak calon pengantin pria.

Mahar juga tidak boleh didapatkan dan diberikan secara sembarangan. Mahar merupakan suatu hal yang amat sakral dan memiliki arti penting sebelum pria meminang wanita calon pasangannya.

Mengutip perkataan Mamah Dede yang diunggah dalam akun Tik Tok Sekolah Pernikahan yang menyebutkan bahwa, mahar digunakan sebagai harga seorang perempuan.

Baca Juga: 25 Contoh Soal PAS IPA Kelas 8 SMP MTs Semester 1 Disertai Kunci Jawaban Part 4

"Namun, ada di suatu tempat yang namanya mahar ini adalah harga seorang perempuan. Kadang-kadang orang tuanya ikut campur menentukan jumlah mahar yang harus diberikan oleh seorang calon mempelai laki-laki kepada calon istrinya kadang-kadang memberatkan," kata Mamah Dede

Sebenarnya mahar dalam islam sudah dijelaskan dalam Al- Qur'an Surah An Nisa ayat 4 yang artinya:

"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."


Yang namanya mahar ( mas kawin) bukan merupakan harga seorang perempuan. Karena pernikahan bukan jual beli perempuan.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Tik Tok Sekolah Pernikahan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x