Sah! Rapat Paripurna DPR Setujui Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

- 13 Desember 2022, 11:56 WIB
Laksamana Yudo Margono telah sah menjadi Panglima TNI.
Laksamana Yudo Margono telah sah menjadi Panglima TNI. /PMJ News/


PORTAL PEKALONGAN - Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini, Selasa 13 Desember 2022 resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

Diketahui, Laksamana Yudo Margono telah diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR RI untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI.

Rencananya, Yudo akan dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI definitif menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang pensiun pada 21 Desember 2022.

Baca Juga: Tutorial Cara Menggunakan ChatGPT, Mesin Pintar Buatan OpenAI yang Ramai Diperbincangkan di Media Sosial

Adapun sidang paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Apakah dapat disetujui?" kata Puan Maharani, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Senin 13 Desember 2022.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Sidang Paripurna DPR RI.

Baca Juga: Istri Selalu Telpon Suami, Ustadz Abdul Somad: Itu Namanya Cerewet Syariah

Dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan Komisi I DPR sebelumnya telah melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI pada tanggal 2 Desember untuk mendengarkan visi-misi Laksamana Yudo.

"Dan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI tersebut," ujarnya saat menyampaikan laporan di awal.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com, Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x