PORTAL PEKALONGAN - Kabar mengenai kenaikan biaya haji di tahun 2023 ini menuai protes dari Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Barat (Jabar).
IPHI Jabar ikut dalam jajaran lembaga yang memprotes usulan biaya haji Rp69 juta dari Kementerian Agama (Kemenag). Usulan tersebut dinilai terlalu memberatkan masyarakat.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya haji dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker tersebut umumnya membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.
Ongkos haji dinaikan ke angka Rp69 juta lebih. Menag dalam paparannya menguraikan rincian biaya haji yang dibebankan langsung kepada jemaah.
Baca Juga: Demi Kemaslahatan, Menag Usulkan Biaya Haji Naik 30 Persen
Diantaranya biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00, akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00, biaya hidup Rp 4.080.000,00, visa Rp 1.224.000,00 dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.
Jika dirincikan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, memberikan usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M naik hingga Rp69.193.733,60 per jemaah.
Ketua PW IPHI Jawa Barat, Ijang Faisal mengaku tidak mempermasalahkan kenaikan, selama pemerintah bertindak lebih bijak soal besaran tarifnya.
Lebih lanjut ia mengatakan penyesuaian biaya haji hendaknya mempertimbangkan situasi dan kondisi ekonomi masyarakat.