PORTAL PEKALONGAN – Mudik menggunakan motor akhir-akhir ini banyak diminati masyarakat. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mengadakan program Motis (Motor Gratis) 2023. Motis adalah program pengangkutan motor gratis untuk memudahkan para pemudik untuk berkunjung ke sanak famili dengan motor yang dibawanya.
Mudik gratis yang diselenggarakan Kemenhub tentu sangat berguna bagi masyarakat yang ingin pulang kampung dengan menggunakan kereta api.
Seperti yang dikutip Portal Pekalongan dari laman djka.dephub.go.id bahwa Motis 2023 DJKA menyiapkan 10 Ribu Slot Motor Gratis. Kesempatan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan moda ini.
Baca Juga: Sensasi Makan Ikan Bakar di Atas Air, Kuliner di Kabupaten Bandung Barat
Motis 2023 naik kereta hanya dikenakan biaya Rp.10.000 sampai Rp.20.000 saja, tentunya ini sangat terjangkau sekali.
Mudik gratis ternyata memiliki syarat dan ketentuannya. Dilansir dari mudikgratis.dephub.go.id, hal-hal yang harus dipersiapkan untuk mudik gratis yang akan dimulai pada 1 Maret 2023 – 3 Mei 2023
Syarat Mudik Kereta Api
- Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
- WAJIBmelakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
- Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
- Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
- Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
Baca Juga: Kunjungi Jepang Saat Musim Sakura, Rencanakan dari Sekarang dan Ini Caranya