Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penetapan Jokowi sebagai Bapak Pembangunan Desa

- 20 Maret 2023, 10:03 WIB
Di Hadapan Ribuan Kepala Desa dan Perangkat Desa di GBK, Jakarta, Bamsoet Sebut hingga Saat ini Tak Ada yang Kalahkan Perhatian Jokowi ke Desa.
Di Hadapan Ribuan Kepala Desa dan Perangkat Desa di GBK, Jakarta, Bamsoet Sebut hingga Saat ini Tak Ada yang Kalahkan Perhatian Jokowi ke Desa. /Dok MPR RI/

 


PORTAL PEKALONGAN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut tak ada yang bisa mengalahkan Presiden Jokowi hingga saat ini sebagai pemimpin yang memberi perhatian besar kepada desa.
.
Bamsoet menyampaikan hal itu saat berpidato di hadapan ribuan kepala desa dan perangkat kades di Lapangan Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 19 Maret 2023.

"Memang sampai hari ini tidak ada yang bisa mengalahkan kepemimpinan presiden kita Pak Jokowi. Tanpa beliau, perhatian negara ke desa minim," kata Bamsoet dalam acara bertajuk "Desa Bersatu" yang diikui ribuan kepala desa dan perangkat desa dari seluruh Indonesia itu.

Baca Juga: AWAS! Modus Baru Penipuan Sebar Link Update SATUSEHAT Mobile, Simak Respons Ketua MPR RI Bamsoet

Bamsoet mengungkapkan jumlah Dana Desa memang saat ini belum maksimal. Tetapi katanya, perjuangan Jokowi terkait Dana Desa perlu diapresiasi. Dia mendukung usulan para kades agar dana desa dinaikkan hingga 10 persen APBN. Bamsoet berharap pemerintah bisa mengabulkan permintaan para kades tersebut.

"Dari atas podium ini, saya mendukung anggaran 10 persen APBN untuk desa dan 15 Januari ditetapkan sebagai Hari Desa," ujar Bamsoet dilansir Portalpekalongan.com dari siaran pers, Senin 20 Maret 2023.

Bamsoet menambahkan bahwa dirinya juga mendukung ribuan para kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan desa yang berkumpul di GBK itu menetapkan Presiden Jokowi sebagai Bapak Pembangunan Desa.

Baca Juga: Dokter Mawartih Tewas di Nabire Diduga Korban Kriminalitas, Begini Respons Ketua MPR RI Bamsoet

"Kenapa? Karena Pemerintahan Presiden Jokowi serius dan berkomitmen membangun desa dengan membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang merupakan tindak lanjut pelaksanaan dan pelembagaan pada Pemerintahan, sebagai amanat dari UU 6 Tahun 2014 tentang Desa," tegas Bamsoet.

Dijelaskan, pemerintah telah menggelontorkan Dana Desa pada tahun 2021 sebesar Rp 72 triliun, atau 2,3 persen dari total APBN. Jika dibagi rata maka setiap desa mendapatkan Dana Desa sekitar Rp 1 miliar.***

Editor: Ali A

Sumber: Siaran Pers MPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x