Membangun Empati pada Keselamatan Lalu Lintas

- 26 Maret 2023, 14:31 WIB
Ilustrasi  Ngadem di Bawah Jembatan yang Melintas di Jalan Tol, Djoko Setijowarno: Lebih Aman di Tempat Ini...
Ilustrasi Ngadem di Bawah Jembatan yang Melintas di Jalan Tol, Djoko Setijowarno: Lebih Aman di Tempat Ini... /PT Jasa Marga Tbk


Oleh: Djoko Setijowarno*)


PORTAL PEKALONGAN - Karekterisik kecelakaan di jalan tol, penyebabnya seperti pengemudi mengantuk, kurang konsentrasi, lelah, kendaraan over speed, tabrak belakang truk karena lambat sebagai akibat kendaraan kelebihan dimensi dan kelebihan muatan, ban pecah. Berharap agar Kementerian Perindustrian dan Apindo memiliki empati dengan keselamatan lalu lintas.

Dalam kurun setahun tekahir ini, setidak nya ada dua tokoh di negeri ini meninggal dunia di jalan tol, karena menabrak belakang truk.

Kecelakaan lalu lintas yang menimpa mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak jadi pengingat betapa pentingnya memastikan pengemudi dalam kondisi prima.

Fasilitas pencegah fatalitas kecelakaan juga diperlukan (Kompas.id, 22 Agustus 2022). Kemudian, pebulu tangkis Syabda Perkasa Belawa meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Pemalang-Batang, Jateng, Senin (Kompas.id, 20 Maret 2023). Syabda yang menderita cedera berat di kepala tewas setelah dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Puasa dan Uji Kejujuran, Prof Ahmad Rofiq: Sesungguhnya Allah SWT Tidak Pernah Lakukan Ini...

Dari data yang dihimpun oleh Kepolisian RI, faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas adalah pengemudi. Dari kondisi tersebut sudah seharusnya mekanisme perolehan surat ijin mengemudi (SIM) dibenahi. Utamanya mewajibkan pemohon harus terlebih dahulu lulus dari sekolah mengemudi.

Sekolah mengemudi yang benar-benar kredibel, yang mengajarkan tata cara mengemudi yang selamat, sopan (tidak arogran), taat aturan, dan sebagainya. Jika mekanisme perolehan SIM yang melalui Sekolah Mengemudi (yang baik/kredibel) sudah mengajarkan dan menanamkan perilaku mengemudi (driving behavior) yang baik, sehingga pengemudi memahami kemampuannya termasuk jika sudah lelah dan mengantuk harus segera istirahat, tidak memaksakan diri untuk tetap mengemudi (Felix Iryantomo, Maret 2023)

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x