Ada Penambahan Kuota Haji, Kemenag Perpanjang Pelunasan Bipih 1444 H hingga 19 Mei 2023

- 15 Mei 2023, 15:08 WIB
Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji /Dok Kemenag/


PORTAL PEKALONGAN - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M kembali diperpanjang hingga 19 Mei 2023.

Pengumuman resmi itu disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab pada Senin 15 Mei 2023.

Adapun perpanjangan pelunasan Bipih hingga 19 Mei 2023 karena adanya penambahan kuota jamaah haji Indonesia tahun ini.

Dijelaskan, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jamaah haji, terdiri atas 203.320 jamaah reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.

Baca Juga: Kemenag Rilis E-Book Panduan Manasik Haji Khusus Lansia, Bisa Diunduh di Aplikasi PUSAKA

Pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Saat itu, ada 188.964 jamaah yang melunasi biaya haji. Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sampai penutupan, ada 196.377 jamaah yang melunasi. Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang.

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” terang Saiful Mujab di Jakarta, dilansir Portalpekalongan.com dari laman Kemenag.go.id, Senin 15 Mei 2023.

Menurut Saiful, jamaah yang namanya tercantum dalam daftar jamaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.

“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya.

Baca Juga: Kemenag Sebut Indonesia Dapat 8 Ribu Tambahan Kuota Haji, Sudah Masuk dalam e-Hajj

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x