Luhut Binsar Pandjaitan Ditugasi Jadi Ketua Satgas Percepatan Investasi di IKN, Ini Gambaran Tugasnya

- 16 Mei 2023, 14:08 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan memimpin Satgas Khusus untuk mempercepat realisasi investasi di IKN Nusantara /Humas Setkab/Rahmat
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan memimpin Satgas Khusus untuk mempercepat realisasi investasi di IKN Nusantara /Humas Setkab/Rahmat /

PORTAL PEKALONGAN - Luhut Binsar Pandjaitan kembali ditugasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menadi Ketua Satgas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Bagamana gambaran tugas baru yang diemban Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinvest) tersebut?

Pemberian jabatan baru tersebut dilakukan oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. Dengan tugas barunya itu, Luhut Binsar Pandjaitan akan mengoordinasikan semua lembaga terkait agar percepatan investasi di IKN berjalan lebih efisien.

"Tim 'task force' khusus yang diketuai oleh Bapak Menko Marinves, Pak Luhut, yang akan mengoordinir 'interdept' dan juga semua lembaga yang terkait," kata Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 15 Mei 2023.

Baca Juga: Ada Penambahan Kuota Haji, Kemenag Perpanjang Pelunasan Bipih 1444 H hingga 19 Mei 2023

Adapun lembaga terkait yang dimaksud meliputi berbagai kementerian dan lembaga negara lainnya yang terkait dengan pembangunan IKN. Terkait dengan investasi di IKN, semua lembaga tersebut akan dikoordinasikan oleh Ketua Satgas Percepatan Investasi tersebut.

"Sehingga, proses dari percepatan investasi di IKN ini dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih efisien lagi," ujar Bambang.

Pada saat yang sama, selain menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Satgas Percepatan Investasi di IKN, Jokowi juga memerintahkan Otorita IKN untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus.

Baca Juga: PN Jakpus Kabulkan Penahanan Mantan Wakabareskrim Polri Johny M Samosir, Beri Jamiman Rp100 Juta

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x