Musibah KMP Royce 1 Tak Lagi Terulang, Djoko Setijowarno : Benahi Regulasi Transportasi Penyeberangan

- 17 Mei 2023, 15:38 WIB
Dermaga penyebaranagn Merak Bakauheni
Dermaga penyebaranagn Merak Bakauheni /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Seluruh stakehoklders di negeri ini mengharapkan musibah KMP Royce 1 tak lagi terulang. Djoko Setijowarno Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat dengan tegas menyatakan, "Benahi regulasi transportasi penyeberangan yang sudah lama carut marut!"

Musibah Kapal Motor Penyeberangan Royce 1 yang terbakar di alur Penyeberangan Merak, Provinsi Banten, ke Bakauheni, Provinsi Lampung, Sabtu (6 Mei 2023), hendaknya menjadi momentum untuk sungguh-sungguh membenahi transportasi penyeberangan secara menyeluruh, agar keselamatan dan layanan lebih terjamin.

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan menyatakan bahwa carut marut pengoperasian transportasi penyeberangan di negeri ini harus segera diakhiri.

"Jika musibah seperti KMP Royce 1 tidak akan terulang kembali. Regulasi untuk membenahinya sudah ada sejak lama dan infrastruktur pendukung sudah tersedia, tinggal menanti nyali untuk membenahinya," katanya.

Di bawah ini adalah wacana yang digulirkan Djoko Setijowarno Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.

Regulasi penguat

Baca Juga: Kejagung Tahan Menkominfo Johnny G Plate, Ini Profil dan Tanggapan Koordinator MAKI Boyamin Saiman

Sejumlah regulasi berikut ini akan menjadi patokan untuk membenahi transportasi poenyeberangan. PM Nomor 115 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan di Atas Kapal.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x