PORTAL PEKALONGAN - Baru-baru ini publik disibukkan dengan pemberitaan jalan rusak di Provinsi Lampung. Bahkan, Presiden turun langsung mengecek di lapangan. Kemudian berlanjut di Prov. Jambi dan Prov. Sumatera Utara. Fakta di tiga provinsi tersebut memang banyak yang rusak parah.
Dengan kondisi jalan yang rusak, kendaraan harus melaju dengan hati-hati agar kendaraan tidak cepat rusak dan kecelakaan dapat dihindari. Kondisi jalan yang rusak ini sudah terjadi puluhan tahun lalu, namun tak kunjung diperbaiki.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 menunjukkan jalan rusak mencapai 174.298 km atau 31,91 persen dari total panjang dari panjang seluruh Indonesia yang mencapai 546.116 km. Kondisi jalan rusak sedang di Indonesia sepanjang 139.174 km, kondisi jalan rusak 87.454 km dan jalan dalam kondisi rusak berat sepanjang 86,844 km.
Baca Juga: Menakjubkan! Rupiah Tahun Emisi 2022 Jadi Seri Terbaik Dunia
Sebanyak 52 persen jalan daerah rusak. Untuk itu, pemerintah pusat mengalokasikan tambahan Rp 32,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah pada tahun 2023.
Salah satu penyebab utama jalan rusak adalah truk yang mengangkut melebihi tonase dan dimensi sehingga pemerintah diminta terlebih dulu membangun fasilitas jembatan timbang (Kompas.id, 25 Mei 2023).