PORTAL PEKALONGAN - Badan Antidoping Dunia (WADA) resmi mencabut sanksi yang diberikan kepada Indonesia pada Jumat 4 Februari 2022.
Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) terkait ketidakpatuhan dalam laporan tes doping pada 2001 lalu.
Dengan dicabutnya sanksi oleh WADA maka bendera Merah Putih akan kembali berkibar di setiap ajang olahraga internasional.
Baca Juga: 6 Fakta Bangga Bercampur 'Sedih' di Balik Indonesia Juarai Thomas Cup 2020
Indonesia juga diperbolehkan dan bisa kembali menjadi tuan rumah untuk segala ajang olah raga dunia.
"Setelah pemungutan suara dari Komite Eksekutif (ExCo), Badan Antidoping Dunia (WADA) telah menghapus, dengan segera, Organisasi Antidoping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar Penandatanganan yang tidak sesuai dengan Kode Antidoping Dunia," tulis WADA dalam laman resminya pada Jumat 4 Februari 2022.
Dikatakan oleh WADA bahwa Indonesia sudah resmi memenuhi standar internasional untuk kepatuhan kode oleh penandatanganan. Begitu pula dengan Thailand yang terkena sanksi juga sebelumnya.
Baca Juga: 19 Tahun Berlalu, Inilah Catatan Sejarah Kemenangan Indonesia di Ajang Bulutangkis Dunia Thomas Cup
"Sejalan dengan Standar Internasional untuk Kepatuhan Kode oleh Penandatanganan, NADO Indonesia dan Thailand telah berhasil memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan dan oleh karena itu telah dihapus dari daftar Penandatanganan yang tidak patuh," lanjut pernyataan resmi WADA.