"Kalau ekonomi kita terus tumbuh saya yakin pengguna kendaraan listrik akan meningkat. Kita harapkan industri tetap maju, seiring dengan membaiknya kondisi pandemi," katanya.
Tambahan informasi, Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada tahun 2022 sudah menetapkan sebanyak 34 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait kendaraan listrik.
Mengenai, terkait sistem kendaraan listrik terdiri dari dua bagian, yaitu keselamatan dan performa. Untuk komponen, terdiri dari baterai dan komponen penggerak listrik (motor, inverter, dan converter).
Baca Juga: Sangat Irit! Konsumsi BBM Almaz Hybrid Bisa Lebih dari 19km/liter
Sementara infrastruktur, terdiri dari sistem charging, konektor charging serta komunikasi antar-muka. Standar-standar tersebut sebagian besar mengadopsi standar internasional, di khususkan untuk kendaraan mobil dan sepeda motor.***