PORTAL PEKALONGAN - Untuk menangani para santriwati korban pencabulan di Pondok Pesantren Salafiyah Al Minhaj Batang, Pemkab Batang membentuk tim khusus (timsus) untuk memberikan pendampingan kepada para korban, khususnya membantu menghilangkan trauma.
Timsus tersebut terdiri atas pihak-pihak terkait, baik di pemerintahan maupun di luar pemerintahan. Pihak terkait dari unsur pemerintahan diambil dari instansi di Pemkab hingga Kementerian Sosial.
Menurut Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, selama ini pendampingan terhadap semua korban pencabulan itu terus dilakukan oleh Kemensos melalui Unit Pelaksana Teknik (UPT) Temanggung.
Pihak Kemensos pun menghadirkan psikolog untuk memberikan perlakuan dalam menghilangkan trauma yang berkepanjangan.
"Keluarga korban yang tidak mampu, diberi bantuan berupa modal usaha dan lainnya agar semangat mereka bisa kembali bangkit," terangnya, saat ditemui di Kantor Kemenag Batang, Kabupaten Batang, Selasa 9 Mei 2023.
Selain itu, ada juga langkah pencegahan lainnya agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Batang.
Merancang Pusat Pengaduan
Saat ini, lanjutnya, Pemkab sedang merancang pusat pengaduan apabila terjadi kasus serupa.
"Kami sedang mengomunikasikan dengan Diskominfo bersama instansi terkait lainnya," tegasnya.
Ditaanya soal rencana penutupan Ponpes Al Minhaj, Lani mengatakan, soal itu merupakan kewenangan Kemenag, Pemkab hanya mengikuti prosedurnya.
Baca Juga: Pengasuh Pondok Pesantren di Batang Diduga Cabuli Belasan Santriwati, Simak Faktanya
Namun untuk para santri dan gurunya, akan disalurkan ke pondok pesantren atau sekolah yang diinginkan, dan Pemkab akan memfasilitasi.
"Anak mau pindah ke mana, kami mengikuti permintaan orang tua dan tetap memfasilitasi. Termasuk para guru pun akan disalurkan ke pondok atau sekolah lain," tandasnya. ***