Polsek Muntilan Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan dalam Operasi Premanisme

- 24 Juni 2021, 15:40 WIB
Polsek Muntilan Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan dalam Operasi Premanisme.
Polsek Muntilan Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan dalam Operasi Premanisme. /Dok Humas Polda Jateng

Poral Pekalongan - Polsek Muntilan berhasil meringkus dua orang pelaku penganiayaan yang terlibat kasus premanisme.

Kedua pelaku terjerat kasus premanisme yang terjadi di depan mini market Alfamart Jl. Pemuda Muntilan ikut Desa Pucungrejo Muntilan pada Selasa 5 Mei 2020 dan kejadian di depan rental Play Station (PS) Dirtyplay ikut Dusun Karangrejo Desa Karangrejo Muntilan, pada Kamis 17 Juni 2021.

Kedua pelaku berinisial FSP (23) warga Triharjo Sleman, dan ESKW (21) warga Kec. Magelang Utara Kota Magelang.

Baca Juga: BERITA POPULER HARI INI: Ini Pemain Asing yang Segera Bergabung ke PSIS, Puskesmas Pekalongan Jadi RS Darurat

Penangkapan kedua pelaku dilaksanakan pasca keluar Instruksi Kapolda Jateng kepada Jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Jateng untuk melakukan Operasi Premanisme dan Pungli yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Magelang melalui Kapolsek Muntilan, Iptu Ryan Eka Cahya S,I.K., M.Si, saat Press Release di Loby Mapolsek Muntilan mengatakan, kejadian penganiayaan ini terjadi di dua (2) tempat yang berbeda yang sama-sama masuk wilayah hukum Polsek Muntilan.

Kasus pertama terjadi pada korban bernama Yoga Pradana (20) warga Kec. Salam, pada 5 Mei 2020 di depan Alfamart Jl. Pemuda Muntilan yang masuk Desa Pucungrejo.

Baca Juga: TOK! Habib Rizieq Shihab Divonis Empat Tahun Penjara Terkait Kasus Swab Test RS Ummi

"Awal kejadian, pada Selasa (5 Mei 2020) pukul 03.30 wib, korban atas nama Yoga Pradana mengalami penganiayaan oleh sekelompok pemuda dan korban dikeroyok dari mulai tangan kosong dan ada juga yang memakai alat berupa besi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada mata kanan dan sekujur badan dan kemudian melaporkannya ke Polsek Muntilan," ucap Kapolsek Muntilan, Iptu Ryan Eka Cahya S.I.K., M.Si, saat Press Release di Mapolsek Muntilan, Kamis 24 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Salman F


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x