Mahasiswa Semester Akhir Dibekuk BNN Kendal Edarkan Narkotika Tembakau Gorila

- 15 Juli 2021, 06:39 WIB
Mahasiswa Semester Akhir Dibekuk BNN Kendal Edarkan Narkotika Tembakau Gorila
Mahasiswa Semester Akhir Dibekuk BNN Kendal Edarkan Narkotika Tembakau Gorila /Foto dok BNN Kendal

 

Portal Pekalongan – Seorang mahasiswa dibekuk BNN Kendal karena diduga edarkan narkotika tembakau gorilla. Kasus ini digelar BNN Kendal di hadapan wartawan dalam pers rilis, Rabu, 14 Juli 2021.

Tersangka yang diamankan berinisial UA, 22 tahun, mahasiswa semester akhir di Kota Semarang. Dia dibekuk BNN Kendal di rumahnya di wilayah Kecamatan Kangkung, Kendal pada pertengahan Juni lalu. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan edarkan narkotika tembakau gorila.

Dari tangan mahasiswa semester akhir ini, petugus BNN Kendal mengamankan barang bukti seberat 11,92 gram tembakau gorila seharga Rp 575.000. Dia diduga edarkan narkotika tembakau gorilla, lalu dijerat Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tambah Titik Pos Penyekatan Jadi 100 Titik Mulai Pagi Ini, Yuk Taat

Kepala BNN Kendal, Anna Setyawati S.Sos MM mengungkapkan penangkapan tersangka UA berdasarkan atas pengaduan masyarakat tentang dugaan adanya pengedaran narkotika di wilayah Kecamatan Kangkung. Kemudian informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka UA.

Dikatakan Anna, bahwa penyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorila saat ini tidak hanya marak terjadi di lingkungan perkotaan saja, namun juga sudah sampai di lingkungan pedesaan. 

“Mari, semua waspada. penyalahgunaan narkotika sudah sampai di pedasaan,” kata Anna.

Menurut Anna, peran serta orang tua dalam memperkuat ketahanan keluarga sangat penting, sehingga terjadi hubungan komunikasi yang baik antar orangtua dengan anak-anaknya. Dengan itu, orangtua bisa melakukan pengawasan atas pergaulan anak agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang negative.

"Ingat, perkembangan media sosial juga harus dimanfaatkan dengan baik untuk hal-hal yang positif. Peran serta masyarakat sangat membantu petugas terkait adanya info pengedaran narkotika. Baik di bidang pencegahan, edukasi dan rehabilitasi," imbuhnya.

Halaman:

Editor: A Zuhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x