Polres Pekalongan Gencar Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Prokes dan Bagi bagi Masker

- 1 Agustus 2021, 20:43 WIB
Polres Pekalongan Gencar Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Prokes dan Bagi bagi Masker
Polres Pekalongan Gencar Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Prokes dan Bagi bagi Masker /Humas Polres Pekalongan


Portal Pekalongan – Polres Pekalongan terus dan gencar laksankan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ayai prokes. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang belum mereda.

Dalam operasi yustisi pada  Sabtu malam, 31 Juli 2021, Polres Pekalongan juga sekaligus bagi-bagi masker gratis kepada masyarakat kabupaten Pekalongan.

Saat ini Covid -19 masih terus mengancam masyarakat, termasuk di Kabupaten Pekalongan. Karenanya, Polres Pekalongan gencar laksanakan operasi yustisi penegakan disiplin prokes dan bagi-bagi masker.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Kajen Pekalongan, Mobil Pickup Beradu Banteng dengan Sepeda Motor, 1 Orang Tewas

Kegiatan operasi Yustisi tersebut dilaksanakan tim gabungan TNI, Polri serta instansi terkait lainnya. Polri bersama unsur TNI dan instansi terkait lainnya. Mereka memberikan imbauan kepada seluruh warga masyarakat agar tetap selalu memperhatikan protokol kesehatan.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K dalam keterangannya melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, S.Sos.I mengatakan operasi yustisi ini terus dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Pekalongan dalam rangka mendukung PPKM level 4 dalam penanganan COVID-19,” ujar Akrom, Minggu, 1 Agustus 2021.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Ungkap Cita-cita yang Belum Terwujud, Yaitu Bangun Rumah Produksi  
Kasubbag Humas menegaskan, polisi selalu mengimbau masyarakat untuk selalu taat 3 M, yaitu menggunakan masker, selalu menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun serta mengurangi mobilitas.
Saat ini, tambah Akrom masyarakat harus terus diingatkan karena penyebaran COVID-19 ini belum habis.***

Editor: A Zuhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah