Portal Pekalongan - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan aparat untuk tidak terlalu reaktif menanggapi munculnya mural 404: Not Found.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Kamis 19 Agustus 2021.
Selain instruksi Presiden Jokowi, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga menyatakan bahwa sudah diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus.
"Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran," kata Komjen Agus Adrianto.
Menurut Agus, untuk ekspresi kritis dan memberikan saran kepada Pemerintah adalah sah dilakukan. Apalagi, di negara yang menganut sistem demokrasi.
Namun, Agus menegaskan, apabila suara kritis sudah berujung pada fitnah ataupun hal yang memecah belah bangsa, pihak kepolisian akan langsung turun tangan melakukan penegakan hukum yang berlaku.
"Kritis terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," ujar Agus.
Baca Juga: Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia Ganti Warna Dasar, dari Hitam Menjadi Putih, Ini Alasan Polri